Berencana Go Public? Enam Tantangan yang Sering Diremehkan Perusahaan
Six challenges companies often overlook when going public.

Berencana Go Public? Enam Tantangan yang Sering Diremehkan Perusahaan

September 2025

English version of this article was published in Now! Jakarta Magazine, September–October 2025 edition.
Versi bahasa Inggris dari artikel ini telah diterbitkan di majalah Now! Jakarta edisi September–Oktober 2025.

 

Penawaran Umum Perdana (“Initial Public Offering” atau IPO) bukan sekadar tonggak penting perusahaan, melainkan sebuah transformasi. IPO bukan hanya lompatan finansial, tapi juga ujian kesiapan internal perusahaan. Pada titik inilah perusahaan ‘tampil’ di hadapan publik guna mendapatkan akses ke modal yang lebih luas, sekaligus membangun kredibilitas jangka panjang di pasar modal.

 

Di Indonesia, antusiasme terhadap IPO terus meningkat. Pada paruh pertama di tahun 2025, perusahaan berhasil menghimpun dana sebesar Rp70,1 trilliun dari penawaran umum perdana — melonjak 100% dibandingkan tahun 2024. Namun, proses menuju IPO sering kali menyingkap kelemahan yang dapat ditoleransi ketika perusahaan berstatus tertutup, tetapi justru menjadi beban di bawah sorotan publik.

 

Berikut adalah 6 tantangan yang kerap diremehkan perusahaan ketika memulai proses IPO:

 

1. Audit Laporan Keuangan Selama Beberapa Tahun

Sebelum melantai di bursa, perusahaan wajib menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit selama tiga tahun terakhir, ditambah dengan audit interim yang tidak lebih dari enam bulan. Persyaratan ini, yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sering kali menyingkap masalah seperti inkonsistensi dalam pengakuan pendapatan, pengelompokkan aset yang kurang tepat, hingga adanya koreksi atas angka yang ditetapkan di laporan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika masalah ini baru ditangani di tahap akhir, masalah tersebut dapat memperlambat proses IPO sekaligus menimbulkan risiko terhadap kredibilitas perusahaan.

 

2. Ketidakselarasan Antar Pemangku Kepentingan Internal Perusahaan

Persiapan IPO membutuhkan koordinasi antar bagian keuangan, hukum, perpajakan, hingga kepatuhan. Tanpa rencana yang jelas serta pembagian tugas yang tegas, tugas-tugas utama dapat terhenti atau terabaikan, terutama di periode sibuk seperti akhir tahun.

 

3. Kesenjangan dalam Struktur Tata Kelola

Perusahaan publik diwajibkan memiliki tata kelola yang terstruktur, mencakup keberadaan dewan komisaris independen, komite audit dan komite nominasi, serta jalur pelaporan yang jelas. Namun, banyak perusahaan tertutup masih beroperasi secara informal, sehingga tidak memenuhi standar pasar publik. Karena itu, transisi menuju tata kelola yang lebih terstruktur sering kali membutuhkan perubahan prosedural sekaligus penyesuaian budaya di tingkat kepemimpinan.

 

4. Ketepatan Prospektus dan Dokumentasi

Prospektus IPO adalah dokumen resmi yang berisi informasi penting mengenai kondisi perusahaan sebelum melantai di bursa. Dokumen ini harus menggambarkan kondisi operasional, legal, dan finansial secara lengkap, termasuk struktur pemegang saham, izin usaha, proyeksi keuangan, hingga verifikasi dari pihak ketiga. Jika dokumentasi tidak lengkap atau tidak konsisten, proses persetujuan dari regulator bisa melambat, yang dapat mengikis kepercayaan investor.

 

5. Kewajiban Pelaporan Segera Setelah IPO

Setelah resmi tercatat di bursa, perusahaan wajib menerbitkan laporan tahunan yang telah diaudit maksimal tiga bulan setelah akhir periode keuangan tahunan. Selain itu, perusahaan juga harus menyampaikan laporan kuartal atau laporan interim dalam jangka waktu 30 hingga 60 hari. Ketentuan ini diatur dalam peraturan BEI No. I-E dan dipertegas dalam POJK No. 29/POJK.04/2016. Selain itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, perusahaan publik dan lembaga keuangan disyaratkan untuk memiliki laporan keberlanjutan (sustainability report). Kewajiban ini berlaku tanpa memandang ukuran perusahaan. Bagi perusahaan yang masih sangat bergantung pada sistem manual, memenuhi tenggat waktu tersebut secara konsisten sering kali menjadi tantangan tersendiri.

 

6. Budaya Organisasi yang Harus Beradaptasi

IPO membawa dinamika baru berupa transparansi yang lebih tinggi, proses pengambilan keputusan yang lebih terstruktur, serta akuntabilitas kepada pihak eksternal. Sehingga perusahaan harus cepat beradaptasi dengan ritme dan ekspektasi baru tersebut. Tanpa komunikasi internal yang jelas, resistensi budaya justru dapat menjadi hambatan bagi kinerja perusahaan setelah IPO.

 

Moores Rowland Indonesia: Mitra Terpercaya dalam Persiapan IPO

 

Moores Rowland Indonesia menghadirkan layanan pre-IPO yang terpadu guna mendampingi perusahaan di setiap tahap proses pencatatan saham. Tidak hanya membantu perusahaan memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga membangun kesiapan internal yang diperlukan untuk keberhasilan jangka panjang setelah IPO. 

 

Layanan kami meliputi:

 

  • Tinjauan Laporan Keuangan, memastikan kepatuhan terhadap PSAK/IFRS serta kesiapan audit.
  • Evaluasi Risiko & Pengendalian Internal, membantu memperkuat mekanisme pengawasan dan mengidentifikasi area yang rawan risiko.
  • Pendampingan Tata Kelola & Audit, membangun struktur yang sesuai dengan regulasi dan standar pasar.
  • Asesmen Kesiapan IPO, menilai aspek operasional, hukum, perpajakan dan keuangan yang bisa menjadi hambatan dalam proses pencatatan.
  • Audit Keuangan.
  • Pelaporan berkelanjutan.
  • Penilaian bisnis pra-IPO untuk tujuan perencanaan internal.

 

Butuh bantuan dalam persiapan IPO?

 

Moores Rowland Indonesia siap membantu di setiap tahapan proses, mulai dari peninjauan laporan keuangan, penyesuaian tata kelola, kepatuhan regulasi, hingga memastikan kesiapan internal perusahaan. Semua layanan kami disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda.

 

Untuk konsultasi gratis, hubungi:


Jakarta: contact-jakarta@moores-rowland.com

Bali: contact-bali@moores-rowland.com

www.moores-rowland.com