Is Your Company Required to Submit a CbCR? Here’s What You Need to Know.
April 2026
Global tax transparency is a major concern for many countries, including Indonesia. To promote increased transparency the government is now adopting the Country-by-Country Report (CbCR) mechanism.
The obligation to submit a CbCR only applies to certain entities within multinational enterprise groups that meet specific revenue thresholds.
To know if your company must submit a CbCR and ensure compliance with international tax regulations it is important to first understand the report’s basic concept and role in the global tax system.
WHAT IS A CBCR?
A CbCR provides a tax authority with a global overview of a multinational enterprise’s business activities across different countries. It can then conduct transfer pricing risk analysis and assess whether the company’s international profit allocations among were carried out appropriately.
In Indonesia, the obligation to submit CbCR is regulated under MoF No. 172 of 2023, which adopts international standards from the OECD Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan 13.
WHO IS REQUIRED TO SUBMIT A CBCR IN INDONESIA
In general, the obligation to submit CbCR applies to businesses that meet the following criteria:
- It is part of a multinational enterprise company/group, meaning a group of companies with entities operating in more than one country or tax jurisdiction.
- The company/group has consolidated gross revenue of at least EUR 750 million (or the equivalent in other currencies) in the previous fiscal year.
In practice, the reporting obligation usually lies with the Ultimate Parent Entity of the group. This entity is responsible for preparing and submitting the CbCR, which reflects the activities of all entities within the group across different countries.
However, a company in Indonesia may have a reporting obligation if the Ultimate Parent Entity is located in a jurisdiction that does not require CbCR or does not exchange tax information with Indonesia.
In such cases, the local entity may be designated as a surrogate parent entity, which is responsible for submitting the CbCR to the tax authority.
INFORMATION REPORTED IN CBCR
A CbCR relates not only to revenue or profit but provides a broader overview of the economic activities of a business group in each country where it operates.
Key information reported typically includes:
- Revenue earned from related and independent parties
- Profit or loss before tax
- Income tax paid and accrued
- Number of employees and tangible assets
- A list of group entities along with their main business activities
Through this data, tax authorities can conduct analyses to identify potential profit shifting to jurisdictions with lower tax rates.
THE IMPORTANCE OF ENSURING CBCR COMPLIANCE
For multinational companies, compliance with CbCR requirements is not merely a regulatory obligation. Preparing the report also requires strong coordination among various entities within the group, particularly regarding the consistency of financial data and business structures.
Errors in reporting, delays in submission, or inconsistencies in data may increase the risk of tax audits and potential administrative sanctions. It is therefore important for companies to ensure that their CbCR obligations are properly understood and managed.
DISCUSS YOUR COMPANY’S POTENTIAL CBCR OBLIGATIONS WITH MOORES ROWLAND INDONESIA
Moores Rowland Indonesia provides Transfer Pricing Advisory and Tax Compliance services that can assist companies in assessing their CbCR obligations, preparing the required documentation, and ensuring that the reporting process complies with applicable regulations.
Contact us to learn how our services can help your company manage CbCR obligations effectively while minimizing potential tax risks.
---
Apakah Perusahaan Anda Wajib Menyampaikan CbCR? Ini Kriteria yang Perlu Diketahui
Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi pajak global menjadi perhatian utama banyak negara, termasuk Indonesia. Salah satu mekanisme yang digunakan untuk meningkatkan transparansi tersebut adalah Country-by-Country Report (CbCR).
Namun, kewajiban penyampaian CbCR tidak berlaku bagi semua wajib pajak. Regulasi ini ditujukan bagi entitas tertentu dalam grup usaha multinasional dengan skala bisnis tertentu.
Untuk memahami siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut, penting untuk terlebih dahulu memahami konsep dasar CbCR dan perannya dalam sistem perpajakan global.
APA ITU COUNTRY-BY-COUNTRY REPORT (CBCR)?
Country-by-Country Report merupakan laporan yang berisi gambaran global mengenai aktivitas bisnis grup perusahaan multinasional di berbagai negara.
Tujuan utama dari CbCR adalah memberikan gambaran yang lebih transparan kepada otoritas pajak mengenai struktur bisnis global suatu grup usaha. Dengan adanya laporan ini, otoritas pajak dapat melakukan analisis risiko transfer pricing dan memastikan bahwa praktik pembagian laba antar negara dilakukan secara wajar.
Di Indonesia, kewajiban penyampaian CbCR diatur melalui PMK No. 172 Tahun 2023, yang mengadopsi standar internasional dari OECD Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan 13.
KRITERIA WAJIB PAJAK YANG WAJIB MENYAMPAIKAN CBCR DI INDONESIA
Secara umum, kewajiban penyampaian CbCR berlaku apabila suatu grup usaha memenuhi kriteria berikut:
- Merupakan bagian dari grup usaha multinasional, yaitu kelompok perusahaan yang memiliki entitas di lebih dari satu negara atau yurisdiksi pajak.
- Memiliki peredaran bruto konsolidasi minimal EUR 750 juta (atau nilai setara dalam mata uang lain) pada tahun pajak sebelumnya.
Dalam praktiknya, kewajiban pelaporan biasanya berada pada entitas induk utama (Ultimate Parent Entity) dari grup usaha tersebut. Entitas ini bertanggung jawab untuk menyusun dan menyampaikan CbCR yang mencerminkan aktivitas seluruh entitas dalam grup di berbagai negara.
Namun, terdapat situasi tertentu di mana entitas di Indonesia dapat memiliki kewajiban pelaporan. Hal ini dapat terjadi apabila entitas induk utama berada di yurisdiksi yang tidak mewajibkan CbCR atau tidak memiliki mekanisme pertukaran informasi dengan Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, entitas dalam negeri dapat ditunjuk sebagai surrogate parent entity, yaitu entitas pengganti yang bertanggung jawab menyampaikan laporan CbCR kepada otoritas pajak.
INFORMASI YANG DILAPORKAN DALAM CBCR
Laporan CbCR tidak hanya berisi angka pendapatan atau laba perusahaan. Dokumen ini memberikan gambaran yang lebih luas mengenai aktivitas ekonomi grup usaha di setiap negara tempat mereka beroperasi.
Beberapa informasi utama yang biasanya dilaporkan meliputi:
- Pendapatan yang diperoleh dari pihak berelasi maupun pihak independen
- Laba atau rugi sebelum pajak
- Pajak penghasilan yang telah dibayar dan yang masih terutang
- Jumlah karyawan dan nilai aset berwujud
- Daftar entitas dalam grup beserta aktivitas bisnis utamanya
Melalui data tersebut, otoritas pajak dapat melakukan analisis untuk mengidentifikasi potensi pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah.
PENTINGNYA MEMASTIKAN KEPATUHAN TERHADAP CBCR
Bagi perusahaan multinasional, kepatuhan terhadap kewajiban CbCR bukan hanya soal memenuhi regulasi. Penyusunan laporan ini juga membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai entitas dalam grup, terutama terkait konsistensi data keuangan dan struktur bisnis.
Kesalahan dalam pelaporan, keterlambatan penyampaian, atau ketidaksesuaian data dapat meningkatkan risiko pemeriksaan pajak maupun potensi sanksi administratif. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa kewajiban CbCR dipahami dan dikelola dengan tepat.
KONSULTASIKAN KEWAJIBAN CBCR PERUSAHAAN ANDA DENGAN MOORES ROWLAND INDONESIA
Memahami apakah perusahaan Anda termasuk dalam kategori wajib menyampaikan CbCR dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan internasional.
Moores Rowland Indonesia menyediakan layanan Transfer Pricing Advisory dan Tax Compliance yang dapat membantu perusahaan dalam menilai kewajiban CbCR, menyiapkan dokumentasi yang diperlukan, serta memastikan proses pelaporan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana layanan kami dapat membantu perusahaan Anda mengelola kewajiban CbCR secara efektif sekaligus meminimalkan potensi risiko perpajakan.

