Layanan Penilaian TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Moores Rowland merupakan bagian dari kelompok terpilih lembaga penilai terakreditasi Global Network Initiative (GNI), yang menyediakan penilaian independen atas kepatuhan perusahaan anggota GNI terhadap Prinsip GNI mengenai Kebebasan Berekspresi dan Privasi. GNI berkomitmen untuk melindungi dan memajukan kebebasan berekspresi serta privasi dalam teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT) merupakan sektor yang relatif baru, terutama dalam cara menghubungkan masyarakat dunia, sehingga menghadapi tantangan baru dalam menetapkan standar tata kelola. Dari Amerika hingga Asia, Eropa hingga Timur Tengah dan Afrika, perusahaan di sektor ICT menghadapi tekanan pemerintah yang semakin besar untuk mematuhi hukum dan kebijakan domestik yang terkadang dapat bertentangan dengan hak asasi manusia yang diakui secara internasional, seperti kebebasan berekspresi dan privasi.
Untuk menjawab tantangan ini, berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari perusahaan, organisasi masyarakat sipil (termasuk kelompok HAM dan kebebasan pers), investor, serta akademisi bekerja sama menciptakan pendekatan kolaboratif untuk melindungi dan memajukan kebebasan berekspresi dan privasi, serta membentuk GNI untuk melanjutkan upaya tersebut.
Kebebasan Berekspresi:
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak asasi manusia serta penjamin martabat manusia. Hak ini mencakup kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa gangguan serta untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun tanpa batas wilayah.
- Perusahaan yang berpartisipasi akan menghormati dan berupaya melindungi kebebasan berekspresi pengguna dengan menghindari atau meminimalkan dampak pembatasan pemerintah terhadap kebebasan berekspresi, termasuk pembatasan informasi yang tersedia bagi pengguna serta peluang pengguna untuk menciptakan dan menyampaikan ide dan informasi, tanpa memandang batas wilayah atau media komunikasi.
- Perusahaan juga akan menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi pengguna ketika menghadapi tuntutan pemerintah, hukum, atau regulasi yang menekan kebebasan berekspresi, menghapus konten, atau membatasi akses terhadap komunikasi, ide, dan informasi dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum dan standar internasional。
Privasi:
Privasi merupakan hak asasi manusia dan penjamin martabat manusia. Privasi penting untuk menjaga keamanan pribadi, melindungi identitas, serta mendorong kebebasan berekspresi di era digital。
Setiap orang harus bebas dari campur tangan ilegal atau sewenang-wenang terhadap privasinya dan berhak atas perlindungan hukum terhadap tindakan tersebut。
- Perusahaan yang berpartisipasi akan menerapkan perlindungan terhadap data pribadi di semua negara tempat mereka beroperasi untuk menjaga hak privasi pengguna。
- Perusahaan juga akan menghormati dan melindungi hak privasi pengguna ketika menghadapi tuntutan pemerintah, hukum, atau regulasi yang mengancam privasi secara tidak sesuai dengan hukum dan standar internasional。
Perusahaan internet global yang awalnya berpartisipasi adalah Facebook, Google, Microsoft, dan Yahoo, yang kemudian diikuti oleh LinkedIn pada tahun 2014。Pada Mei 2017, tujuh perusahaan baru dari sektor telekomunikasi bergabung, sehingga total basis pelanggan anggota GNI mencapai sekitar 1,5 miliar orang di 120 negara di seluruh dunia。
Seperti anggota perusahaan sebelumnya, anggota baru berkomitmen pada Prinsip GNI dan setuju untuk dievaluasi secara berkala atas komitmen tersebut。